Polisi akan Periksa Firli Bahuri Pekan Depan
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri pada Selasa (7/11) pekan depan.
Polisi akan memeriksa Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa surat panggilan sudah dikirim pada Kamis 2 November 2023.
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023," kata Kombes Ade Safri saat ditemui di Jakarta, Jumat (3/11).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Firli tersebut akan dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter pada pukul 10.00 WIB.
Selain itu, polisi juga turut memanggil seorang pegawai KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan terhadap seorang pegawai KPK itu diagendakan pada Senin 6 November 2023.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri.
Polisi akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu